Konferensi Internasional ICISSS STAI Darul Hikmah Rekomendasikan Penetapan Bencana Nasional untuk Sumatra
Aceh Barat — The 2nd International Conference on Islamic Studies and Social Sciences (ICISSS) 2025 merekomendasikan penetapan status Bencana Nasional serta pembukaan akses bantuan kemanusiaan internasional secara terkoordinasi dalam merespons krisis kemanusiaan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra, khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rangkaian konferensi internasional ICISSS II yang digelar secara hybrid di Aula STAI Darul Hikmah Aceh Barat, Rabu (17/12/2025).
Hadir sebagai keynote speaker dalam konferensi ini, yaitu Dr. (H.C.) KH Afifuddin Muhajir, Ketua MUI Bidang Fatwa Maudhuiyah sekaligus Wakil Rais ‘Aam PBNU; Prof. Dr. H. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, Guru Besar UIN KHAS Jember dan Direktur Lazawa Darul Hikmah Indonesia; Prof. Dr. H. Syamsul Rijal, B.A., M.Ag., Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh; serta Asst. Prof. Dr. Ismaae Samoh, Ketua Jabatan Syariah, Fakultas Pengajian Islam dan Undang-undang, University of Fatoni, Thailand.
Dalam pemaparannya, KH Afifuddin Muhajir menegaskan bahwa bencana yang terjadi di Sumatra bukan semata-mata menjadi tanggung jawab masyarakat, melainkan juga tanggung jawab negara. Ia mengutip kisah keteladanan Khalifah Umar bin Khattab yang menyatakan, “Andaikan ada seekor kambing mati di Sungai Efrat, niscaya aku khawatir akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.”
“Jangankan manusia yang meninggal dunia, kambing saja dianggap sebagai tanggung jawab negara. Ini menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk hadir secara sungguh-sungguh dalam menangani bencana yang menimpa rakyatnya,” ujar Kiai Afif. Ia menekankan pentingnya penanganan bencana yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan.
Ketua Panitia ICISSS 2025, Yusriza, M.E., menjelaskan bahwa meskipun konferensi diselenggarakan di tengah suasana duka akibat bencana, antusiasme peserta tetap tinggi. Sebanyak 62 dosen dan peneliti dari berbagai negara mengikuti konferensi ini dan mempresentasikan hasil penelitian mereka dalam sejumlah sesi paralel yang disampaikan dalam Bahasa Inggris, Arab, Melayu, dan Indonesia.
Sementara itu, Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat, Dr. Tgk. Rahmat Saputra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ICISSS 2025 mengusung tema “Visi Islam untuk Kemanusiaan yang Berkelanjutan: Dari Kearifan Indonesia Menuju Peradaban Dunia.” Tema ini dinilai memiliki relevansi kuat dengan kondisi kemanusiaan yang tengah dihadapi masyarakat Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Dalam pernyataan resminya, ICISSS II menilai bencana Sumatra telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan lintas wilayah, ditandai dengan tingginya jumlah korban jiwa, rusaknya infrastruktur secara masif, terputusnya akses transportasi dan komunikasi, serta panjangnya estimasi waktu pemulihan. Kondisi ini dinilai tidak dapat dipandang semata sebagai bencana alam, melainkan sebagai ujian serius bagi tata kelola kebencanaan nasional.
Sebagai forum akademik internasional, ICISSS II menyampaikan rekomendasi tersebut sebagai kontribusi ilmiah, moral, dan kebangsaan guna mendorong lahirnya kebijakan yang tepat, adil, dan berpihak pada rakyat.
Rekomendasi ICISSS II disusun berdasarkan temuan lapangan & analisis akademik para pakar kebencanaan, aspirasi para ulama Aceh, surat terbuka Dewan Profesor Universitas Syiah Kuala dan hasil diskusi mendalam tim perumus konferensi ICISSS 2025.
ICISSS II menegaskan bahwa penetapan status Bencana Nasional diperlukan sebagai instrumen hukum dan administratif untuk mempercepat & memperluas koordinasi lintas kementerian dan lintas wilayah, serta menjamin keadilan bagi daerah terdampak yang mengalami kerusakan sistemik. ICISSS II menilai penetapan tersebut tidak identik dengan ketidakmampuan negara dan dapat dikelola secara terukur tanpa mengganggu stabilitas nasional.
Selain itu, ICISSS II juga mendorong pembukaan akses bantuan kemanusiaan internasional yang transparan, terkoordinasi, dan tetap berada dalam kendali Pemerintah Republik Indonesia. Bantuan internasional diposisikan sebagai bentuk solidaritas global, bukan sebagai intervensi terhadap kedaulatan negara.
Untuk mendukung efektivitas distribusi bantuan, ICISSS II merekomendasikan penyederhanaan prosedur perizinan, pembentukan pusat koordinasi logistik kemanusiaan di Aceh, serta integrasi sistem pelacakan bantuan agar penyaluran berlangsung tepat sasaran dan akuntabel.
Dalam fase pemulihan, ICISSS II menekankan pentingnya prioritas pada infrastruktur dasar, meliputi listrik dan energi, telekomunikasi dan akses internet, jalan dan jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta rumah ibadah. Dalam konteks sosial-keagamaan, masjid dan dayah dipandang strategis untuk diperkuat perannya sebagai pusat pemulihan sosial, psikososial, dan spiritual masyarakat.
Lebih lanjut, ICISSS II mendorong penyusunan Blueprint Pembangunan Aceh Pasca-Bencana berjangka menengah dan panjang yang berbasis mitigasi bencana, perlindungan lingkungan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Menutup rekomendasinya, ICISSS II menegaskan bahwa kebijakan kebencanaan yang tepat hanya dapat lahir dari keberanian moral, ketepatan ilmiah, dan keberpihakan pada rakyat. Ketika para ulama, akademisi, dan masyarakat terdampak menyuarakan kepedulian yang sama, mendengarkan dan bertindak merupakan wujud tertinggi dari kepemimpinan negara.
